Proses peralihan kekuasaan terjadi setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, 17 Agustus 1945. Peralihan kekuasaan tersebut melibatkan 3 pihak yang berkepentingan. Yakni Jepang sebagai pihak yang kalah di perang dunia kedua, Indonesia sebagai negara yang baru memproklamasikan kemerdekaan, dan pihak Belanda yang ingin mendapatkan kembali tanah jajahannya lewat bantuan sekutu.
